Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 4 Januari 2024 - 10:37 WIB

Tak Terbukti korupsi, Hakim Vonis Bebas Tenri A.Palallo

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A. Palallo terseret kasus korupsi,  akhirnya mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Makassar. Setelah melewati beberapa persidangan, Mejelis Hakim menyatakan Tenri A. Palallo tidak bersalah dan divonis bebas. Pembacaan keputusan dilakukan Rabu malam 3 Januari 2024 di Ruang Sidang Utama PN Makassar yang dipenuhi keluarga, kerabat, dan ASN Dinas Perpustakaan Kota Makassar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Baca Juga:  Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

Keputusan Majelis Hakim yang diketuai Royke Harold Inkiriwang SH, MH, itu  disambut gembira oleh tim pengacara Tenri yang terdiri dari Marhumah Majid SH, MH, Abdul Gafur SH, Zulkifli Hasanuddin SH, Mursalim Jalil SH, MH, Nurzainah Pagassingi SH, MH, Murlianto SH, MH, Ratna Kahali SH dan Muh. Zulhajar Syam SH .
“Alhamdulillah majelis hakim yang mulia sudah memberikan putusan yang benar-benar mempertimbangkan fakta-fakta selama dalam  persidangan,” ujar Gofur.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Satlantas Polres Wajo dan Dishub Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya, Tenri A.Palollo yang juga pernah menjadi wartawati salah satu koran terbesar  di Makassar mengatakan, dirinya menjadi tersangka terkait dengan pembangunan gedung baru Kantor Perpustakaan Kota Makassar yang disangkakan merugikan  keuangan  negara, seperti yang diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar melalui Konferensi Pers sebesar Rp 3.090.573.563 Miliar.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi