Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:17 WIB

Pencuri Ditangkap di Menara Masjid Al Abrar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pada Minggu subuh, 19 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, Masjid Besar Al-Abrar Makassar menjadi saksi sebuah insiden pencurian yang berhasil digagalkan. Kejadian bermula saat Ilham Dg Naba, marbot masjid, melihat seseorang mencurigakan sedang mengutak-atik isi celengan di lantai II.

Ilham segera menghubungi bagian keamanan masjid, Bapak Sujono, yang kemudian mengontak Syahrir Dg Nyampa dan beberapa pengurus lainnya. Dengan tanggap, Dg Nyampa bergegas menuju lantai III dan mendapati pelaku tengah berada di atas menara masjid. Tanpa ragu, ia berteriak, “Ada di atas menara, Pak Jono!”

Baca Juga:  Curi Motor di Sidrap, Di Bekuk Pelaku di Keera

Pelaku diminta turun dari menara dan langsung diamankan. Tangannya diikat menggunakan lakban untuk mencegah pelaku melarikan diri. Mengingat waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan salat subuh, pelaku sementara ditempatkan di ruang penyimpanan alat kebersihan dan dijaga oleh Dg Gassing.

Setelah salat subuh selesai, pelaku dibawa ke kantor Polsek Tamalate menggunakan mobil Toyota milik salah satu pengurus masjid, Bapak Nurdin Dg Siajang. Pengamanan ini turut didampingi oleh Ketua Masjid H. Hilal Kadir Dg Lau, Bapak Sujono, dan marbot Ilham Dg Naba. Sesampainya di Polsek, pelaku diserahkan kepada petugas piket untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Advokat Stefanus Roy Rening, Siap Hadapi Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Kejadian ini sekaligus mengingatkan betapa pentingnya pengawasan melalui CCTV. Kamera pengawas masjid yang terhubung langsung ke ponsel beberapa pengurus terbukti sangat membantu dalam memantau situasi meskipun mereka berada jauh dari masjid.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa