MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemindahan beberapa warga binaan berinisial (A), (AC), Dg. (KI), dan Dg. (ST) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone menuai polemik. Pasalnya, proses pemindahan yang dilakukan, Sabtu 25 Januari 2025, disebut-sebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga, sehingga memicu dugaan pelanggaran prosedur serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Lapas.
Dugaan keterkaitan dengan Jaringan Narkoba
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu warga binaan berinisial (SN) diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar. (SN) diketahui kerap menjalankan aktivitas ilegal tersebut dan beberapa kali dijatuhi sanksi internal, termasuk ditempatkan di sel isolasi khusus yang dikenal dengan istilah “Sel Merah.”
Ada Permainan di Balik Pemindahan?
Salah satu sumber berinisial (H) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, pemindahan ini diduga bermula dari kecurigaan (SN) terhadap ketiga warga binaan tersebut. (SN) diduga menilai salah satu di antaranya yang bertugas sebagai petugas korvei telah membocorkan aktivitas ilegalnya kepada pihak berwenang.
Tekanan yang diduga dilakukan oleh (SN) dengan memanfaatkan pengaruhnya di dalam Lapas pun berujung pada pemindahan ketiganya.
“(SN) merasa aktivitasnya diawasi dan dilaporkan oleh mereka, sehingga ia mendesak agar segera dipindahkan,” ujar H saat diwawancarai, Jum’at 24 Januari 2025.
Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan suap atau gratifikasi yang diterima oleh Kepala Pengamanan (KP) Lapas Takalar dari (SN) untuk memuluskan pemindahan. Praktik ini dikenal dengan istilah “Dibeli,” yang berarti adanya pemberian uang atau fasilitas tertentu demi mendapatkan perlakuan khusus di dalam Lapas.
“(KP) sudah dibeli oleh (SN). Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai suami saya menjadi korban hanya karena tidak memiliki uang,” ungkap istri salah satu warga binaan yang dipindahkan dengan penuh emosi.
Menurutnya, suaminya yang bertugas sebagai korvei selama ini tidak terlibat dalam aktivitas narkoba, namun tiba-tiba harus dipindahkan tanpa pemberitahuan resmi.
Keluarga Tuntut Transparansi
Proses pemindahan yang dianggap sepihak ini menimbulkan keresahan di kalangan keluarga warga binaan. Mereka menuntut adanya transparansi dari pihak Lapas terkait alasan pemindahan serta kejelasan status hukum para warga binaan yang dipindahkan.
“Kami hanya ingin tahu alasan yang jelas. Jika memang mereka bersalah, kami siap menerima, tetapi jika ini hanya fitnah dan permainan pihak tertentu, kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu anggota keluarga.