MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dit Resnarkoba Polda Sulsel menangkap tiga pelaku pengedar narkoba seberat Rp75 kilogram, dalam dua kali penangkapan. Ketiganya berasal jaringan Internasional.
Tiga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda sejak Rabu (25/8/21) – Sabtu (28/8/2021) lalu. Awalnya melaku SY dan AB ditangkap di salah satu hotel di Makassar.Dan mengamankan 40 kilogram sabu sabu dikemas dalam 30 bungkus dan 4.000 pil ekstasi yang disimpan dalam dua unit koper. Menyusul FT ditangkap yang membawa 35 kilogram sabu-sabu dikemas dalam 10 bungkus dan 28.747 pil ekstasi
“75 kilogram narkoba itu berasal dari Malaysia dan Filipina yang masuk dalam jaringan internasional. Dan pelaku sudah 13 kali mengedar narkoba sejak Maret 2021,” jelas Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat merilis kasus tersebut, di Mapolda Sulsel, Selasa 31 Agustus 2021.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan dan Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Laode.
















