Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:31 WIB

Asyik Konsumsi Miras, 4 Anak Remaja di Wajo Diamankan Polisi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Polsek Tempe Polres Wajo mengamankan 4 anak remaja yang sedang asyik mengkomsumsi miras jenis tuak di salah satu rumah kosong yang dijadikan home base bagi anak anak remaja tersebut, pada Senin 24 Januari 2022 kemarin.

Penggerebekan bermula saat adanya informasi warga sekitar lokasi melalui Kepala Kelurahan Maddukelleng ke Pos Pelayanan Mapolsek Tempe bahwa telah terjadi pesta miras oleh anak-anak remaja di salah satu rumah kosong tepatnya di BTN Amal Permai Kel. Maddukelleng, Kec. Tempe, Kab. Wajo.

Baca Juga:  Siswa SMA 11 Pinrang Berkunjung ke DPRD

Lanjut, kemudian Kanit SPKT Polsek Tempe AIPDA Ahmad Loriandi selaku piket mako, menindak lanjuti laporan warga tersebut dan sekaligus memimpin penggerebekan di lokasi kejadian.

Pada penggerebekan tersebut, Aipda Ahmad Loriandi dan anggotanya yang dibantu langsung oleh Kepala Kelurahan Maddukelleng bapak Sabran, S Sos bersama Staf Kelurahan mendapati 4 orang remaja tengah asik mengkonsumsi Miras Jenis Tuak di lokasi kejadian.

“AIPDA Ahmad Loriandi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ke 4 anak yang masih remaja ini didapati saat sedang menkomsumsi miras yang berada di rumah kosong yang dijadikan home base mereka. mereka semua sudah dalam keadaan setengah sadar atau mabuk berat terlihat saat kami meminta keterangan dari mereka bicaranya sudah nyambung dan juga mata mereka sudah merah,” ujarnya.

Baca Juga:  5 Bahaya Mengerikan Gunakan Kipas Angin Saat Tidur, Salah Satunya Bisa Akibatkan Hipertermia

Selain itu, penggerebekan yang dilaksanakan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, mengingat beberapa hari lalu telah terjadi insiden penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat miras di wilayah Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, yang mana pelaku menusuk korbannya sebanyak 13 kali hingga korban meninggal tempat, ini semua dikarenakan menkomsumsi miras secara bersama-sama antara korban dan pelaku.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa