MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Polsek Tempe Polres Wajo mengamankan 4 anak remaja yang sedang asyik mengkomsumsi miras jenis tuak di salah satu rumah kosong yang dijadikan home base bagi anak anak remaja tersebut, pada Senin 24 Januari 2022 kemarin.
Penggerebekan bermula saat adanya informasi warga sekitar lokasi melalui Kepala Kelurahan Maddukelleng ke Pos Pelayanan Mapolsek Tempe bahwa telah terjadi pesta miras oleh anak-anak remaja di salah satu rumah kosong tepatnya di BTN Amal Permai Kel. Maddukelleng, Kec. Tempe, Kab. Wajo.
Lanjut, kemudian Kanit SPKT Polsek Tempe AIPDA Ahmad Loriandi selaku piket mako, menindak lanjuti laporan warga tersebut dan sekaligus memimpin penggerebekan di lokasi kejadian.
Pada penggerebekan tersebut, Aipda Ahmad Loriandi dan anggotanya yang dibantu langsung oleh Kepala Kelurahan Maddukelleng bapak Sabran, S Sos bersama Staf Kelurahan mendapati 4 orang remaja tengah asik mengkonsumsi Miras Jenis Tuak di lokasi kejadian.
“AIPDA Ahmad Loriandi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ke 4 anak yang masih remaja ini didapati saat sedang menkomsumsi miras yang berada di rumah kosong yang dijadikan home base mereka. mereka semua sudah dalam keadaan setengah sadar atau mabuk berat terlihat saat kami meminta keterangan dari mereka bicaranya sudah nyambung dan juga mata mereka sudah merah,” ujarnya.
Selain itu, penggerebekan yang dilaksanakan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, mengingat beberapa hari lalu telah terjadi insiden penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat miras di wilayah Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, yang mana pelaku menusuk korbannya sebanyak 13 kali hingga korban meninggal tempat, ini semua dikarenakan menkomsumsi miras secara bersama-sama antara korban dan pelaku.
















