MEDIASINERGI.CO PINRANG — Polsek Patampanua dan Personel Gabungan Polres Pinrang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Sengae Selatan Desa Mattiro Ade Kec. Patampanua Pinrang, Kamis (3/3/2022).
Usai mendapat laporan dari warga tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Patampanua. Kapolsek Patampanua Iptu H. Muhammad Amin yang memimpin langsung penggerebekan segera berkordinasi dengan Personel yang melaksanakan Piket Fungsi Polres Pinrang untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam. Ungkapnya kepada wartawan, Jumat 4/3.
Namun saat tiba dilokasi penggerebekan judi sabung ayam, Kapolsek dan Tim Gabungan Polres Pinrang tidak menemukan para pelaku judi sabung ayam di lokasi.
“Penggerebekan sekitar pukul 17.00 wita, namun sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong, diduga para pelaku sempat melihat pihak anggota kepolisian menuju lokasi dimana lokasi judi sabung ayam sangat strategis sehingga tim sedikit mengalami kesulitan tiba di TKP,” ujar Kapolsek
“Saat penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 unit motor, 4 ekor ayam, 3 biji Taji ayam serta arena sabung ayam ( tali dan kayu) yang dihancurkan dengan cara dibakar di lokasi sabung ayam tersebut agar tidak bisa digunakan lagi,” tambahnya lagi.
















