MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui soal dirinya yang menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Akan tetapi, dia menegaskan menjadi kuasa hukum SYL pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Di tahap penyelidikan kemarin, kami diminta bantuan sebagai advokat untuk melakukan pemetaan risiko asesmen, titik rawan pelanggaran hukum, atau sejenisnya di Kementerian Pertanian,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin 2 Oktober 2023
Menurutnya, pemetaan itu dia lakukan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil di Kementan.
“Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami dari pemetaan tersebut kelihatan mana yang harus diperbaiki, tapi itu berada di tahap penyelidikan,” tuturnya.
Ia mengaku belum tahu soal kasus Syahrul yang masuk ke tahap penyidikan. Dirinya mengaku baru mengetahui hal tersebut lewat berita-berita yang tersebar di media masaa.
“Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan, kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari,” kata dia.
Febri mengatakan dirinya menjadi kuasa hukum Syahrul, sebelum Syahrul menjadi tersangka. Ia menegaskan belum mendapat kuasa untuk menjadi pengacara Syahrul pada tahap penyidikan.
















