Home / Hukum & Kriminal

Senin, 15 April 2024 - 12:41 WIB

Polisi Ungkap Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri di Halaman Belakan Rumah di Makassar

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang seorang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. Anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu 14 April 2024

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi tulang belulang seorang wanita yang dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Wanita inisial J ternyata dibunuh suami. Anak korban pembunuhan tiba di rumahnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu 14 April 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang diduga dilakukan suaminya berinisial H, 43 tahun, pada 2018. Jasad J ditimbun di halaman belakan rumah Jalan Kandea II, Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Makassar.

“Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orang tuanya sendiri. Kemudian didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi kepada wartawan di lokasi kejadian, Ahad, 14 April 2024.

Baca Juga:  Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polsek Pitumpanua

Kapolda mengatakan wanita berinisial F juga menceritakan kalau ibunya bukan lari dengan pria lain seperti yang selama ini diinformasikan. Namun, saat pemeriksaan mendalam, ibunya diduga dianiaya suaminya hingga meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.

“Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tetapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu 2018 lalu. Kalau kami hitung berarti sudah enam tahun,” kata Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut dan selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan.

Baca Juga:  28 Sekolah Ikut Simulasi PTM Terbatas di Makassar

Kapolda Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan sejumlah penyidik didukung tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan menemukan tulang belulang dalam timbunan tanah.

Kepala Kopolisian Daerah Sulsel Inspektur Jendral Andi Rian Ryscudu Djajadi

“Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kami melihat, menguji, apakah betul itu tulang manusia. Kemudian kami akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kami juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena di pukul, dianiaya,” ucap dia.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa