MEDIASINERGI.COMAKASSAR —Kasus rencana penambahan Kantin dan Tempar parkir Siswa SMA Negeri 19 Makassar yang sejak dua minggu lalu mencuat kepermukaan akibat adanya aksi protes dari keluarga Penjaga Sekolah, H. Boko yang menjurus ke tindak pidana, akhirnya dinyatakan selesai dengan berdamai ditandai kesepakatan tertulis, setelah dimediasi pihak FKPM Kecamatan Manggala yang berlangsung di ruangan Unit Binmas Polsek Manggala, Selasa siang (30/4).
Kapolsek Manggala Kompol H.Syamsuardi, S.Sos, MH dalam pertemuan antara Kepala Sekolah Drs. Muhammad Ahyar, M.Pd dan H.Boko yang dihadiri Penasehat FKPM Andi Pasamangi Wawo mengatakan, seharusnya setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti, karena hukum harus tegaklurus. Namun mitra Polisi dalam hal ini FKPM memohon untuk mediasi lewat ‘solving’ agar diselesaikan lewat perdamaian. Karena itu, katanya, kepada kedua pihak, diminta mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
” Yang mengingkari, sampaikan ke Bhabinkamtibmas Aiptu Faisal, atau bisa langsung ke saya”, tegas Kapolsek.
Sementara itu, Andi Pasamangi Wawo yang juga Tokoh masyarakat pada kesempatan itu berpesan agar tetap menjaga sinergitas dan Tupoksi masing masing.
















