Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:24 WIB

Kekerasan Seksual: Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Kota Tangerang Selatan

Petugas Polisi mendatangi dirumahnya  R, seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya, di Kota Tangerang Selatan

Petugas Polisi mendatangi dirumahnya R, seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya, di Kota Tangerang Selatan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya video ibu cabuli anak kecil berbaju biru. Kekerasan seksual itu dilakukan oleh seorang ibu berinisial R (22 tahun) kepada anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun itu terjadi di sebuah rumah yang ada di wilayah Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi ibu mencabuli anak bermula saat pelaku mendapatkan pesan atau Direct Message (DM) dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Icha menawarkan R uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan foto tanpa busana.

“Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku,” kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.

Tawaran tersebut rupanya terjadi pada 28 Juli 2023. Karena terhimpit kebutuhan, R akhirnya menerima tawaran tersebut dan mengirimkan foto tanpa busana ke akun Facebook Icha.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Uang Kas Koperasi di Wajo Diciduk Polisi

Setelah itu, akun Icha kembali meminta kepada R foto serupa dengan pose berbeda. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, Icha mengancam akan menyebar foto bugil R. Akun Facebook Icha pun terus memaksa R untuk membuat video porno.

R menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Lalu akun Icha diduga meminta R untuk berhubungan seks dengan anaknya sendiri. Akan tetapi, imbalan Rp 15 juta yang dijanjikan kunjung dibayarkan. “Karena diancam, menurut keterangan tersangka, akhirnya melakukan pencabulan,” kata Ade.

Keluarga Suami Dapat Ancaman

Ketika kasus ibu melecehkan anaknya yang masih balita itu viral di media sosial, NK, kakak ipar pelaku mengaku sempat bertemu dengan R. “Saya baru ketemu tadi, saya liatin aja ga negur tapi dia nangis kayak nyesel gitu,” ujarnya, Minggu malam, 2 Juni 2024.

Baca Juga:  Diduga Palsukan Dokumen BPKB Mobil Honda HRV, Polres Wajo Amankan Dua Warga Asal Sidrap

NK kaget dengan pencabulan yang dilakukan oleh adik iparnya tersebut. Sebab menurut NK, sebenarnya keseharian R tidak ada yang aneh. “Dia seharian biasa aja kayak ibu-ibu biasanya ngurus anak dan biasa aja makanya kita ga percaya kok tega sama anaknya,” kata dia.

Hingga kemudian pada Minggu siang, 2 Juni 2024, kata dia, dua orang pihak keluarga pelaku mendatangi keluarga ayah korban. “Dia masuk sudah ga sopan sudah gubrak-gubrak, dia bilang pasti ini lakinya ikut-ikutan. ‘Gue ga mau tau entar gue mati matiin semua’, gitu,” kata dia menirukan.

Dua orang itu mendatangi kediaman suami pelaku. “Tadi ada dua orang, dia berantem sama ipar saya malam ini. Siang dia gebrak-gebrak gitu, berkoar-koar,” ujarnya. “Dia bilang suaminya ikutan. Padahal dia ga tau, malah adik saya kaget lihat itu.”

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa