Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polda Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Kasus Virendy

*Direktur LKBH:  Sudah 16 Saksi Diperiksa

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sederet pertanyaan yang belakangan ini ramai dilancarkan kalangan wartawan berbagai media maupun publik luas di tanah air terkait perkembangan penanganan lanjutan (laporan tahap II) kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw yang sementara dalam penyelidikan aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), akhirnya dapat dijawab oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar.

Ketika memberikan keterangan pers, Selasa (21/1/2025) siang di Virendy Cafe Jl. Telkomas Raya, Makassar, Direktur LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL didampingi Muhammad Amran Hamdy, SH, MM dan Mulyarman D, SH menerangkan, penyidik Polda Sulsel hingga kini masih terus bekerja keras melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) ini.

“Sejak ayah almarhum Virendy yakni James Wehantouw melaporkan kembali kasus kematian anaknya ke Polda Sulsel pada 1 Oktober 2024, sampai sekarang ini hampir setiap saat kami sebagai kuasa hukum keluarga ditanyakan oleh teman-teman jurnalis hingga masyarakat umum terkait kinerja dan profesionalitas aparat kepolisian dalam upaya mengungkap misteri dibalik tewasnya putra dari wartawan senior tersebut,” kata Muhammad Sirul.

Baca Juga:  Kejari Sinjai Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PDAM

Menurut pengacara senior ini, Senin (20/1/2025) siang penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/63 A.1.1/I/RES.1.24/2025/Krimum tanggal 14 Januari 2025, dan sudah sampai ke tangan James Wehantouw. Dalam SP2HP yang ditandatangani Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Amri Yudhi S, S.IK, MH, penyidik memberitahukan tindakan penyelidikan yang sudah dilakukan.

“Sebagaimana diuraikan di SP2HP, sampai pekan lalu, tindakan penyelidikan yang telah dilakukan penyidik yakni, sudah mengirimkan panggilan berupa undangan klarifikasi kepada 30 orang saksi. Namun dari jumlah ini, baru 16 orang yang memenuhi panggilan dan telah diambil keterangannya. Kemudian rencana selanjutnya masih akan melakukan pengambilan keterangan saksi-saksi terkait, dan setelah itu dilaksanakan gelar perkara,” ungkapnya.

Baca Juga:  TIM GABUNGAN POLRES PINRANG BAKAR ARENA JUDI SABUNG AYAM

Muhammad Sirul membeberkan lagi, pada SP2HP itu juga disebutkan nama-nama 16 orang saksi yang sudah diambil keterangannya, yakni Femmy Lotulung, Viranda Novia Wehantouw, Aditya Hizbullah Ibrahim, Ilham, Andi Aqil Munawir, Hajar Aswad, Muhammad Mozart Suad, Muhammad Irza Algiffary, Sumarlin, Muh. Anshari Marsion, Armin Nur Fajar, Andi Achmad Rivai, Andi Ilham Akbar, Andi Muzammil, Tenri Sannawati, dan Akramal Asmaul alias Bombom.

“Jika penyidik menyebutkan sudah memberikan panggilan atau undangan klarifikasi kepada 30 orang saksi, dan sampai pekan lalu baru sebanyak 16 orang yang berhasil diambil keterangannya, berarti masih ada 14 orang lagi yang belum diperiksa. Karenanya kami berharap pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang telah dipanggil, juga para pihak terkait termasuk petinggi-petinggi Unhas seperti Rektor, Dekan FT dan lainnya bisa rampung serta tuntas secepatnya,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi