Home / Hukum & Kriminal

Senin, 23 November 2020 - 23:55 WIB

Polisi Resmi Tetapkan IW Tersangka Penyalagunaan Narkoba

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sat Res Narkoba Polres Wajo resmi menetapkan IW (28)  menjadi tersangka penyalagunaan narkoba Senin, 23 November 2020.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penganiayaan Anak, Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

IW  beberapa hari yang lalu diamankan Sat Res Narkoba karena ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 7 sachet.

Baca Juga:  Datangi Posko Banjir di Biringkanaya, Munafri Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim membenarkan hal tersebut. “Hari ini IW ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik” ujar.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa