MEDIASINERGI.CO WAJO — Sat Res Narkoba Polres Wajo resmi menetapkan IW (28) menjadi tersangka penyalagunaan narkoba Senin, 23 November 2020.
IW beberapa hari yang lalu diamankan Sat Res Narkoba karena ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 7 sachet.
Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim membenarkan hal tersebut. “Hari ini IW ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik” ujar.
















