Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 Maret 2021 - 16:47 WIB

Diduga Peras Kades, 3 Oknum LSM Diamankan Polres Wajo

“Awalnya, pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30, pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,”ujar Kapolres Wajo.

Baca Juga:  Nasaruddin Umar Menerima Sertifikat Bangunan Hijau Inovasi International Finance Corporation

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver No.pol DD 1723 TJ.

Baca Juga:  Satpam Bank Bobol Dua ATM, Gasak Rp 480 Juta, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Saat ini, ke 3 pelaku tersebut, sudah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi