MEDIASINERGI.CO WAJO — Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM yang berasal dari luar Kabupaten Wajo Senin 22 Maret 2021. Ketiga oknum LSM tersebut di amankan karena melakukan tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di Wajo.
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK, Sat Reskrim Polres Wajo dipimpin Aipda Taufik bersama anggota unit Tipidkor, melakukan tangkap tangan terhadap pelaku, saat melakukan pemerasan, masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE.
“Anggota lakukan penangkapan dengan motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang, senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel,” jelas Islam.
Kemudian, lanjut perwira 2 bunga ini, Kades menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tidak cukup 10.000.000, dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian mereka janjian bertemu untuk menyerahkan uang tersebut.
















