Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 8 Juni 2022 - 21:47 WIB

Polrestabes Makassar Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi Jenis Punisher

Wakapolrestabes AKBP Budi Susanto, S.I.K, didampingi Kasat Narkoba Kompol Doli M. Tanjung Bersama dengan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Kasus Ekstasi Jenis Punisher, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu 8 Juni 2022.

Wakapolrestabes AKBP Budi Susanto, S.I.K, didampingi Kasat Narkoba Kompol Doli M. Tanjung Bersama dengan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Kasus Ekstasi Jenis Punisher, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu 8 Juni 2022.

Sedangkan Kasat Narkoba Kompol Doli M. Tanjung dalam keterangannya mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ekstasi ini merupakan jaringan dari kota Makassar. Jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang dengan inisial (AL) dan (LH).

“Kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Cendrawasih, Kecamatan Mariso. Dan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 sachet besar berisi 130 butir pil ekstasi berwarna biru berlogo tengkorak, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk alat komunikasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Olah TKP Ledakan Rumah Kos Selesai, Kapolres Wajo Sampaikan Ini

Lanjut Doli mengungkapkan, kedua pelaku yang berhasil diamankan berusia produktif 17 tahun keatas dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga:  Workshop Pengelolaan Dana Desa, ini Harapan Anggota DPD RI

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, yaitu Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2), Subsider Pasal ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi