Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

Polisi Tangkap Pria FR yang Viral Siksa Ponakan di Bulukumba

“Pelaku langsung mendatangi korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya,” bebernya.

Baca Juga:  Hubdam XIV/Hasanuddin Hadirkan Program "Cari Angin" Menyejukkan Hati

Setelah mengecek kondisi korban, polisi lalu mencari terduga FR. Pelaku langsung diamankan di rumahnya pada Selasa 10 September 2024 dini hari.

Baca Juga:  FKPM MANGGALA MEDIASI KASUS SMA NEGERI 19 MAKASSAR

“Pelaku lalu diserahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya,” jelasnya.(idh/medsi)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa