“Pelaku langsung mendatangi korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya,” bebernya.
Setelah mengecek kondisi korban, polisi lalu mencari terduga FR. Pelaku langsung diamankan di rumahnya pada Selasa 10 September 2024 dini hari.
“Pelaku lalu diserahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya,” jelasnya.(idh/medsi)
















