Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 7 November 2024 - 09:26 WIB

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

MEDIASINERGI.CO WAJO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditumpas bersama-sama.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Resmob Sat reskrim Wajo yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) Dengan cara Eksploitasi seksual (Prostitusi) di Kos Ungu Jl.Candra Kirana Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Senin 4 Nopember 2024

Baca Juga:  KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai Saksi Kasus Korupsi

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus pelaku menjual dan menawarkan korban Via Aplikasi Michat dengan harga kisaran Rp.200.000-Rp.300.000., (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada pelanggan.

Baca Juga:  Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Luwu Diamankan Polsek Urban Pitumpanua

Sementara korban ada satu orang perempuan yaitu, AR (18) asal Jl.Anoa Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Mandar Kabupaten Polewali Mandar.

Pelaku “JM”, mengakui perbuatan nya yakni mencari dan menawarkan korban melalui Aplikasi MiChat kepada seseorang dengan harga yang di sepakati.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Kota Sengkang di Polisikan

Hukum & Kriminal

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Hukum & Kriminal

Gegerkan Warga Setempat, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Disemak Belukar

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria FR yang Viral Siksa Ponakan di Bulukumba

Hukum & Kriminal

Polres Wajo Berhasil Amankan 24 Unit Roda Dua Dan Pelaku Merupakan Pemain Lama Masuk Daftar Residivis

Hukum & Kriminal

Curi Motor di Sidrap, Di Bekuk Pelaku di Keera

Hukum & Kriminal

Ancaman Hukuman Kematian Virendy 5 Tahun, Tapi MH Putuskan Hanya 4 Bulan

Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Narkoba Saat Patroli