Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 7 November 2024 - 09:26 WIB

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

MEDIASINERGI.CO WAJO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditumpas bersama-sama.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Resmob Sat reskrim Wajo yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perdagangan Orang (TPPO) Dengan cara Eksploitasi seksual (Prostitusi) di Kos Ungu Jl.Candra Kirana Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Senin 4 Nopember 2024

Baca Juga:  Polda Sulsel Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Narkotika

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin Aji Kurniawan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus pelaku menjual dan menawarkan korban Via Aplikasi Michat dengan harga kisaran Rp.200.000-Rp.300.000., (Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada pelanggan.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

Sementara korban ada satu orang perempuan yaitu, AR (18) asal Jl.Anoa Kelurahan Manding Kecamatan Polewali Mandar Kabupaten Polewali Mandar.

Pelaku “JM”, mengakui perbuatan nya yakni mencari dan menawarkan korban melalui Aplikasi MiChat kepada seseorang dengan harga yang di sepakati.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Hukum & Kriminal

Haji Saidiman, Mantan Anggota DPRD Wajo & Eks Cawabup, Ditangkap Usai Buron Kasus Penipuan Travel Haji-Umrah Rp 3 Miliar!

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Betao Desa Awota Keera

Hukum & Kriminal

Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Pada Operasi Antik Lipu 2025

Hukum & Kriminal

Tiga Hakim Penerima Suap Putusan Lepas Korupsi CPO Segera Diadili

Hukum & Kriminal

Gegara Menebas Leher Pemilik Sapi,.Seorang Pria diamankan Anggota Polres Enrekang.

Hukum & Kriminal

Tim Resmob Polres Soppeng Meringkus AF Warga Cabenge

Hukum & Kriminal

Satpam Bank Bobol Dua ATM, Gasak Rp 480 Juta, Ditangkap Kurang dari 24 Jam