Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 11 April 2025 - 17:03 WIB

Korban Perkosaan Dokter Priguna Bertambah 2 Orang, Polda Buka Posko Pelaporan

Tersangka Dokter PAP dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat,

Tersangka Dokter PAP dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat,

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis, mengatakan posko layanan pengaduan tersebut dibuka untuk memberi ruang bagi korban tindak asusila dokter PPDS yang mungkin belum berani melapor.

“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda,” katanya.

Hendra mengatakan pihaknya menerima sejumlah informasi dari media sosial mengenai dugaan korban lain dari kasus dokter PPDS itu. Oleh karena itu, posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi.

“Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hendra mengungkapkan bahwa tersangka PAP memperkosa korban berinisial FH (21) yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan bius melalui selang infus.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Menjarah Di Pasar Waepute, Dua Warga Maros Diamankan

“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” katanya.

Ia menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban FH sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian tanpa ditemani keluarganya.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pemuda dan Seorang IRT di Wajo Ditangkap Polisi

“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” kata Hendra.

FH kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, setelah melakukan visum ke dokter spesialis kebidanan.

Duka ganda dialami oleh FH karena ayahnya meninggal. “Karena penyakitnya katanya kritis. Tapi juga tidak dapat info penyakitnya apa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, lewat sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025.
(Nabiila Azzahra)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Penyalahgunaan Nama Orang untuk Akun Media Sosial Palsu

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa