Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:51 WIB

Polres Engreksn Ringkus Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri

MEDIASINERGI.CO ENREKANG — Polres Enrekang berhasil mengamankan seorang ayah kandung yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Ruang Pola Polres Enrekang pada hari Selasa 10 Juni 2025

Baca Juga:  Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba Pada Operasi Antik Lipu 2025

Tersangka, lelaki AA, merupakan ayah kandung korban yang sudah bercerai dari ibu korban. Korban tinggal bersama ibunya.

Baca Juga:  Duplik PH Minta MH Jatuhkan Hukuman Ringan Terdakwa

Perbuatan bejat tejadi bermula ketika tersangka melihat korban bersama adik dan temannya di pasar.

Tersangka kemudian memanggil korban dan melakukan perbuatan bejatnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Skandal Nanas Rp60 Miliar Meledak!” Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijebloskan ke Tahanan, Negara Diduga Tekor Rp50 Miliar

Daerah

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Kejaksaan Negeri Soppeng Perdana Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah Pasal 78 KUHAP 2025

Daerah

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

Hukum & Kriminal

Tersangka Penipuan, Jejak Kekayaan Rp18,9 Miliar dan Rekam Kasus Lama Bahar Ngitung

Hukum & Kriminal

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

Hukum & Kriminal

KOMPAK Prihatin Kematian Anak 14 Tahun di Delta Spa

Hukum & Kriminal

Salah Paham Dan Pengaruh Miras , Dua Pegawai KSP MJM Asal NTT Berkelahi