MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Seorang bayi berinisial N (3) di Samarinda positif narkoba usai menerima minum dari tetangganya ST (51) karena kehausan saat berkunjung bersama ibunya. Saat ini ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Dijelaskan okeh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., bahwa N menjadi hiperaktif usai diberi minum oleh ST menggunakan botol.
Setelah diusut, ternyata botol minum berisi air yang diberikan ST kepada N merupakan botol bekas yang digunakan ST untuk mengonsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” tegasnya, Senin 12 Juni 2023
















