Dari hasil interogasi, lanjut Muhammad Islam, HD berteman mengaku telah melakukan judi jenis kartu song atau sambung tulang.
Lebih lanjut, Islam menjelaskan, terlapor berteman melakukan permainan judi jenis kartu song (sambung tulang), dimana para pemain terdiri dari lima orang dan setiap pemain mendapat 20 kartu. Setelah satu pemain menang akan dibayar Rp 5 ribu.
“Pelaku dan barang bukti, saat ini kami amankan Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red-hs)
Editor: Muh. Hamzah











